Laman

Rabu, 25 Mei 2011

makalah ppkn

PERAN MAHASISWA DALAM PEMBANGUNAN DAERAH

Disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah PPKn



Disusun oleh
Hastia Windri/A24100171
Ryan Alyafie/B04100168
Nurul Qomariyah/G74100041
Oky Dinata Muwardi/H24100036
Septian Eko Haryansyah/H34100098

KELOMPOK: XI

Pebimbing:
Soedadi Mariyono SH



Tingkat Persiapan Bersama
Institut Pertanian Bogor
2011






Bab 1
PENDAHULUAN

1.      Latar Belakang
Mahasiswa sesungguhnya adalah lapisan elit kaum muda. Ia merupakan lapisan yang memiliki tingkat kesadaran tinggi serta memiliki kemampuan yang baik dalam menggunakan nalar, akal sehat, dan analisis ilmiah dalam membaca realitas masyarakat berikut membayangkan masa depan dengan jelas.
Sebagai bagian penting dari kaum muda, mahasiswa tentu berbeda dengan kalangan para orang tua, terutama dalam cara berpikir, melihat realitas, dan metode bertindak.
Mahasiswa adalah kalangan yang memiliki potensi besar melakukan mobilitas. Bahkan, hal itu sudah dilakukan semenjak mereka resmi memiliki status sebagai mahasiswa, karena status itu termasuk kelas menengah. Ke depan, selepas menyelesaikan proses pembelajaran dan pencarian jati diri mereka di kampus, pintu melakukan mobilitas itu semakin terbuka. Mobilitas secara vertikal maupun horizontal, menuju ke posisi strategis di berbagai sektor yang akan mereka geluti, baik sektor publik atau sektor privat.
Mereka diharapkan oleh masyarakat untuk nantinya kembali dan membangun masyarakat khususnya di daerah dari mana mereka berasal. Mahasiswa yang merantau, seolah-olah menjadi perwakilan daerah untuk menyerap ilmu sebanyak mungkin kemudian diterapkan dalam pembangunan daerahnya suatu saat nanti. Dan ini memang menjadi salah satu peran yang harapannya bisa dijalankan oleh para mahasiswa, terlepas dari realita mahasiswa zaman sekarang yang tak sedikit menghabiskan masa studinya dengan hura-hura dan bersenang-senang.


2.      Rumusan Masalah
Ë Apa saja tiga ciri utama mahasiswa?
Ë Bagaimana peran mahasiswa terhadap daerahnya?
Ë Upaya-upaya meningkatkan peranan mahasiswa?


3.      Tujuan
      Bisa menjadi mahasiswa yang ideal
      Menjelaskan peranan mahasiswa bagi pembangunan daerah







Bab 2
PEMBAHASAN

A.    Ciri Utama Mahasiswa
Walaupun tiada satu kriteria yang jelas bagi menentukan ciri-ciri seorang mahasiswa, namun secara umumnya mahasiswa mempunyai ciri idealisme, intelektualisme dan aktivisme. (Anonim, 2010)
Definisi dari segi bahasa menunjukkan bahawa idealisme merupakan suatu sifat menghasratkan sesuatu yang ideal. Ideal berarti sempurna atau unggul. Maka, tidak heran jika dikatakan bahwa mahasiswa sering mengkritik kerana world view mereka diselubungi gagasan yang ideal. Oleh itu, ia perlu dipandu dengan kebijaksanaan menganalisis fakta dan data.
Intelekualisme pula menurut Kamus Dewan adalah ‘pengabdian kepada penggunaan intelek atau daya berfikir, manakala seorang intelektual didefinisikan oleh kamus tersebut sebagai golongan terpelajar, cerdik pandai atau cendekiawan. Justru, apabila mahasiswa dikatakan memiliki ciri intelektualisme, syarat pelengkapnya adalah sikap cinta ilmu dan kegairahan berfikir.
Sebagai tambahan, menurut Profesor Edward Said dalam buku ‘Representations of The Intellectuals’, seorang intelektual berperanan menyampaikan pandangan secara bebas tanpa dipengaruhi atau terikat dengan pihak-pihak berkepentingan.
Ciri ketiga seorang mahasiswa adalah aktivisme. Ciri terakhir ini merupakan suatu kuasa atau ‘force’ yang menggerakkan suatu perubahan sama ada sosial, politik, budaya dan sebagainya. Apabila mahasiswa tahu apa yang diperjuangkan dan mau mengaplikasikan pengetahuan yang diyakininya, maka ia mampu menggerakkan perubahan.

B.     Peranan Mahasiswa dalam Pembangunan Daerah
Sebelum peran mahasiswa dalam pembangunan daerah ini perlu kita ulas lebih jauh. Namun, kita perlu terlebih dahulu melihat seberapa jauh potensi yang dimiiki oleh mahasiswa. Sehingga apa saja peran yang dapat dimainkan nanti, bisa kita lihat dari potensi yang ada dalam diri mereka.
Pertama, kita dapat melihat potensi mahasiswa dari aspek karakternya. Kita pahami bersama, bahwa mahasiswa memiliki karakter idealis. Semua hal dilihat dan ingin dibentuk dalam tataran ideal. Baik dalam kehidupan mahasiswa itu sendiri, keorganisasian, berbagai sistem dan kebijakan dalam masyarakat maupun dalam kehidupan negara. Mahasiswa biasanya menjadi orang yang paling resah dengan ketidakberesan, benci dengan ketidakadilan, menginginkan tegaknya aturan dan norma kebaikan. Dengan begitu tepatlah manakala mahasiswa disebut sebagai social control, mengkritisi setiap ketidakberesan berjalannya sistem di masyarakat maupun Negara.
Pemuda memiliki tipe pemikiran yang kritis dan kreatif. Mahasiswa sebagai bagian dari pemuda tak lepas dari sifat ini. Sejarah mengatakan, bahwa perubahan-perubahan besar berawal dari para pemuda. Kita dapat melihat bagaimana peristiwa kebangkitan nasional, sumpah pemuda, proklamasi kemerdekaan Indonesia serta reformasi berawal. Semua tidak luput dari peran para pemuda. Pun begitu dengan berbagai peristiwa perubahan, revolusi dan pembaruan di beberapa belahan dunia.
Kaum muda memiliki frame berfikir yang khas. Berawal dari idealismenya dia kritis terhadap persoalan-persoalan, dan dengan kreativitasnya memberikan solusi-solusi dari persoalan yang ada. Tak jarang solusi yang mereka hasilkan merupakan hal-hal yang tak terpikirkan sebelumnya oleh generasi yang lebih tua. Banyak terobosan baru yang mereka lahirkan, karena mereka punya paradigma berpikir yang berbeda. Karena berbeda paradigma, maka biasanya antara generasi tua dan generasi muda terjadi konflik pemikiran, antara paradigma lama dan paradigma baru.
Kedua, potensi mereka dilihat dari aspek intelektualitas, kecerdasan dan penguasaan wawasan keilmuan. Ilmu dan wawasan yang dimiliki selain memperluas cakrawala pandangan, juga memberikan bekal teoritis maupun praktis dalam pemecahan masalah. Seorang mahasiswa akan dapat dengan mudah menyelesaikan masalah yang ada yang pada masa dahulu pernah ditemui manusia dan dirumuskan dalam berbagai teori pemecahannya. Atau, jika hal yang ada belum pernah ditemui sebelumnya, maka mereka sudah memiliki bekal yang metodologis dan sistematis tentang bagaimana cara menemukan pemecahan problem-problem yang ada. Tiada lain dengan riset, baik riset di bidang eksak maupun noneksak.
Potensi dari dua aspek yang ada itulah yang akan membuat mahasiswa dapat melakukan perannya. Syaratnya, kedua potensi itu benar-benar dikembangkan secara optimal oleh mereka baik secara personal maupun komunal sehingga dapat menjadi senjata yang siap digunakan untuk memberikan kemanfaatan terbesar bagi masyarakat. Potensi dari aspek karakter dikembangkan dengan berbagai aktivitas yang mengasah softskill, baik melalui kegiatan organisasi, pelatihan-pelatihan maupun aktivitas keseharian mahasiswa di luar kegiatan akademik. Sedangkan potensi intelektualitas dibangun melalui semua kegiatan yang mengasah hardskill, yakni kegiatan belajar mengajar, pengkajian, penelitian dan juga pelatihan. Dengan begitu mereka memiliki kualifikasi dan kompetensi menuju profil mahasiswa ideal, yakni mahasiswa yang memiliki integritas moral, kredibilitas sosial dan profesionalitas keilmuan.
Peran yang bisa dimainkan mahasiswa di daerah tentu tak terkungkung pada daerahnya masing-masing, namun bisa berperan di daerah lain. Juga tidak melulu yang bersifat konseptual, namun juga yang bersifat praktikal dengan terjun langsung di masyarakat. Yang jelas semuanya didasari oleh kerangka berpikir ilmiah. Mahasiswa dapat memulai aksinya berpijak dari masalah-masalah yang ada pada suatu daerah, maupun potensi besar yang belum terkembangkan atau teroptimalkan yang dapat menjadi senjata bagi daerah tersebut. Baik dalam bidang pangan, pendidikan, kesehatan, iptek, pertanian, sosial, budaya, pemerintahan dan lain sebagainya.
Contoh, manakala pada suatu daerah memiliki permasalahan pada banyaknya sampah padat yang tidak tertangani dan akhirnya menumpuk di beberapa tempat. Selain dari segi estetika tidak sedap bagi pemandangan, menimbulkan bau tidak sedap, dari aspek kesehatan dapat menjadi sumber beberapa penyakit, selain memberikan potensi ancaman banjir apabila menyumbat beberapa saluran air. Mahasiswa atau kelompok mahasiswa dapat memberikan solusi dengan program pemberdayaan masyarakat pengolahan sampah organik. Dampaknya pada pengurangan jumlah sampah yang ada secara signifikan, dihasilkannya produk olahan sampah organik misalnya menjadi pupuk organik yang memiliki kegunaan dan bernilai jual, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang sampah.
Mahasiswa tidak harus terjun sendiri ke masyarakat secara swadaya, karena hal itu akan sangat berat. Alangkah sangat baiknya mahasiswa dapat merangkul berbagai pihak yang dapat diajak kerja sama dalam membuat proyek-proyek yang lebih besar untuk memberikan pencerdasan pada masyarakat dan memberdayakan mereka. Pemerintah daerah, pihak kampus (universitas) dan pihak swasta adalah pihak-pihak yang sangat bertanggung jawab dalam kemajuan masyarakat. Pemerintah daerah tentu saja pelaku utama yang bertanggung jawab penuh terhadap kemajuan masyarakat di daerahnya. Universitas memiliki kewajiban dalam pendidikan dan pemberdayaan masyarakat sebagaimana tertuang dalam salah satu poin Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Sinergitas yang saling melengkapi dari ketiga pihak ini akan memberikan signifikansi sangat tinggi dalam upaya melaksanakan pembangunan daerah. Karena dengan sinerginya beberapa pihak tersebut, masing-masing tidak bekerja sendiri melalui program yang bisa jadi overlap satu sama lain sehingga tidak efektif dan efisien, bahkan kontraproduktif. Ke depan, kesadaran akan pentingnya sinergitas antara beberapa pihak perlu semakin ditingkatkan, dan ini harus dimulai semenjak sekarang.

C.     Upaya Meningkatkan Peran Mahasiswa
Adanya kebebasan belajar (freedom to learn) dan kebebasan berkomunikasi (freedom to communication). Kedua kebebasan ini merupakan sisi dari kebebasan mimbar dan merupakan upaya yang tepat dalam meningkatkan kepekaan mahasiswa.
Oleh karena implikasi Perguruan Tinggi tidak terlepas dari pengabdian masyarakat, maka kebebasan belajar (freedom to learn) harus diartikan secara luas, yaitu tidak hanya terbatas pada dinding-dinding kampus, akan tetapi juga kebebasan untuk mempelajari persoalan-persoalan yang ada di luar dinding-dinding kampus (masalah riil dalam masyarakat). Dan kebebasan untuk mempelajari masalah riil dalam masyarakat ini adalah fokus yang terlebih penting dalam mencetak mahasiswa yang betul-betul berurusan dengan masyarakatnya.
Adanya kebebasan belajar yang berimplikasi sosial (masyarakat), dilihat dari pengembangan intelektual adalah sangat menguntungkan. Hal ini dikarenakan ramuan ilmu yang dikonsumir oleh mahasiswa sebagian dari dunia luar yang kondisinya lain dengan apa yang ada dalam masyarakat Indonesia. Sebagai konsekwensinya apabila konsep-konsep serta teori yang datang dari luar tersebut mau digunakan untuk memecahkan problem-problem kemasyarakatan Indonesia maka memerlukan modifikasi dan penyesuaian seperlunya.
Dengan demikian mahasiswa dalam pengembangan intelektualnya tidak bisa berpaling dari masalah kemasyarakatan. Dan apabila keterlibatan mahasiswa dalam memahami masalah kemasyarakatan tidak dikembangkan maka ilmu-ilmu yang diterima di bangku kuliah akan menjadi pisau analisa yang tumpul.
Setelah adanya kebebasan belajar (freedom to learn) sebagai langkah awal dari cara mempelajari persoalan-persoalan yang ada di lingkungan kampus dan masyarakat, maka untuk lebih meningkatkan kepekaan mahasiswa dalam memperluas cakrawalan pemikiran dan penalaran, menumbuhkan sikap dinamis, kritis, terbuka dan mempunyai kemampuan untuk memilih alternatif terbaik diperlukan terciptanya kultur kebebasan berkomunikasi (freedom to communication).



Bab 3
KESIMPULAN dan SARAN

Ciri-ciri seorang mahasiswa, secara umumnya idealisme, intelektualisme dan aktivisme. Mahasiswa dapat memulai aksinya berpijak dari masalah-masalah yang ada pada suatu daerah, maupun potensi besar yang belum terkembangkan atau teroptimalkan yang dapat menjadi senjata bagi daerah tersebut. Baik dalam bidang pangan, pendidikan, kesehatan, iptek, pertanian, sosial, budaya, pemerintahan dan lain sebagainya. Adanya kebebasan belajar (freedom to learn) dan kebebasan berkomunikasi (freedom to communication), merupakan sisi dari kebebasan mimbar dan merupakan upaya yang tepat dalam meningkatkan kepekaan mahasiswa.

Dari uraian dipaparkan, jelas sekali bahwa mahasiswa ataupun pemuda berperan sebagai agent of change. Mereka tunas harapan bangsa yang membawa kemajuan bagi bangsanya. Oleh karena itu kita sebagai dari bagian pemuda, sikap kepedulian terhadap sesama maupun lingkungan harus ditingkatkan. Agar semua tujuan baik dapat dikejar.


Bab 4
DAFTAR PUSTAKA

Anonim. 2010. Peran mahasiswa dalam pembangunan daerah. (terhubung berkala). http://politik.kompasiana.com. (14 Mei 2011)
Anonim. 2010. Peran mahasiswa dalam pembangunan daerah. (terhubung berkala). http://wartawarga.gunadarma.ac.id. (14 Mei 2011)
Anonim. 2010. Peran mahasiswa dalam pembangunan daerah. (terhubung berkala). http://joeyusuf.wordpress.com. (14 Mei 2011)
Anonim. 2010. Peran mahasiswa dalam pembangunan daerah. (terhubung berkala). http://uniprof.wordpress.com. (14 Mei 2011)
Anonim. 2011. Peran mahasiswa dalam pembangunan daerah. (terhubung berkala). http://seputarkampus.totalh.com. (14 Mei 2011)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...