Penelitian menyebutkan bahwa siwak berasal dari pohon Salvadore Persica yang tumbuh di sekitar kota Mekah dan Timur Tengah.
Pohon ini jarang memiliki diameter lebih dari satu kaki.

Hukum Memakai Siwak
Memakai Siwak hukumnya sunnah muakkad yang sangat dianjurkan oleh baginda Nabi Muhammad SAW, karena Beliau SAW tidak pernah meninggalkan memakai Siwak, khususnya ketika hendak berwudu’, Sholat, membaca Alqur’an dan bangun dari tidur. Dalam Hadist yang diriwayatkan, ada seorang yang bertanya kepada Aisyah ra, tentang sesuatu yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW ketika Beliau SAW telah memasuki Rumahnya? Aisyah menjawab “Beliau SAW memulainya dengan bersiwak” ( Bukhari dan Muslim).


